Mufti di Masa Hindia Belanda
Mufti di masa pemerintahn kolonial Hindia Belanda merupakan salah satu jabatan dalam struktur sebuah landraad (pengadilan negeri) yang terdapat pada setiap afdeeling. Dalam kesultanan yang independen mufti ditunjuk oleh sultan, namun di masa Hindia Belanda mufti ditunjuk dan digaji oleh pemerintah kolonial.Sebagai contoh, sebuah landraad di Afdeeling Bandjermasin pada akhir abad ke-19 memiliki susunan sebagai berikut:
- Ketua landraad: E.B. Masthoff (asisten-residen)
- Jaksa Kepala: Kiai Bondan
- Ajunct Jaksa: Hairul Ali bin Kiai Bondan
- Moefti: H. Djamal bin H. Abdulhamid
- Penghulu: H. Muhamad Junan
- Grieffier: E. Lewis
- Juru sita: C.W. van der Linden
Tidak ada komentar:
Posting Komentar