Maulid Nabi Muhammad SAW kadang-kadang
Maulid Nabi atau
Maulud saja (
bahasa Arab: مولد، مولد النبي,
mawlidun-nabī), adalah peringatan hari lahir
Nabi Muhammad SAW, yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal
12 Rabiul Awal dalam penanggalan
Hijriyah. Kata
maulid atau
milad dalam
bahasa Arab berarti
hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.
Sejarah
Perayaan Maulid Nabi diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur
Irbil, di
Irak pada masa pemerintahan Sultan
Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam
Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota
Yerusalem dan sekitarnya.
Perayaan di Indonesia
Masyarakat
muslim di Indonesia umumnya menyambut Maulid Nabi dengan mengadakan perayaan-perayaan keagamaan seperti pembacaan shalawat nabi, pembacaan
syair Barzanji dan pengajian. Menurut
penanggalan Jawa bulan
Rabiul Awal disebut bulan
Mulud, dan acara
Muludan juga dirayakan dengan perayaan dan permainan
gamelan Sekaten.
Perayaan di luar negeri
Perayaan Maulid di
India.
Sebagian masyarakat muslim
Sunni dan
Syiah di dunia merayakan Maulid Nabi. Muslim Sunni merayakannya pada tanggal 12 Rabiul Awal sedangkan muslim Syiah merayakannya pada tanggal 17 Rabiul Awal, yang juga bertepatan dengan ulang tahun Imam Syiah yang keenam, yaitu Imam
Ja'far ash-Shadiq.
Maulid dirayakan pada banyak negara dengan penduduk mayoritas Muslim di dunia, serta di negara-negara lain di mana masyarakat Muslim banyak membentuk komunitas, contohnya antara lain di
India,
Britania, dan
Kanada.
[1] [2] [3] [4] [5][6] [7] [8][9] Arab Saudi adalah satu-satunya negara dengan penduduk mayoritas Muslim yang tidak menjadikan Maulid sebagai hari libur resmi.
[10] Partisipasi dalam ritual perayaan hari besar Islam ini umumnya dipandang sebagai ekspresi dari rasa keimanan dan kebangkitan keberagamaan bagi para penganutnya.
[11]
Perkiraan tanggal Maulid, 2010-2013* [12]
Tahun Masehi | 12 Rabiul Awal (Sunni) | 17 Rabiul Awal (Syiah) |
2010 | 26 Februari | 3 Maret |
2011 | 15 Februari | 20 Februari |
2012 | 4 Februari | 9 Februari |
2013 | 24 Januari | 29 Januari |
* Semua tanggal adalah perkiraan, karena tanggal aktual dapat berbeda sesuai dengan penetapan awal bulan (kalender) berdasarkan pengamatan fisik terhadap rembulan (benda astronomi). |
Perbedaan pendapat
Terdapat beberapa kaum
ulama yang berpaham
Salafi dan
Wahhabi yang tidak merayakannya karena menganggap perayaan Maulid Nabi merupakan sebuah
bid'ah, yaitu kegiatan yang bukan merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW. Mereka berpendapat bahwa kaum muslim yang merayakannya keliru dalam menafsirkannya sehingga keluar dari esensi kegiatannya. Namun demikian, terdapat pula ulama yang berpendapat bahwa peringatan Maulid Nabi bukanlah hal bid'ah, karena merupakan pengungkapan rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW
Tidak ada komentar:
Posting Komentar