Mazhab Maliki (
Arab:
مالكية) adalah satu dari empat
mazhab fiqih atau hukum Islam dalam
Sunni. Dianut oleh sekitar 15% umat
Muslim, kebanyakan di
Afrika Utara dan
Afrika Barat. Mazhab ini didirikan oleh Imam
Malik bin Anas atau bernama lengkap Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amirul Ashbani.
Mazhab ini berpegang pada :
- Al-Qur'an
- Hadits Rasulullah yang dipandang sah
- Ijma' ahlul Madinah. Terkadang menolak hadits yang berlawanan atau yang tak diamalkan ulama Madinah
- Qiyas
- Istilah
Mazhab ini kebanyakan dianut oleh penduduk Tunisia, Maroko, al-Jazair, Mesir Atas dan beberapa daerah taslim Afrika.
Mazhab ini menjadi dasar hukum
Arab Saudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar